SEJARAH SINGKAT SMP NEGERI 4 BULUKUMBA
SMP
Negeri 4 Bulukumba merupakan sekolah SMP yang pertama di Kecamatan Gantarang
Kabupaten Bulukumba yang mempunyai posisi yang sangat strategis terletak pada
poros jalan Makassar- Bulukumba dan mudah diakses dari berbagai penjuru. Sekolah
ini berdiri sejak tahun 1965 dengan nama SMP Negeri Gantarang, kemudian berubah
nama menjadi SLTP Negeri Gantarang Kindang, lalu menjadi SMP Negeri 1 Gangking
dan terakhir sejak tahun 2012 berubah nama menjadi SMP Negeri 4 Bulukumba
dengan nama kepala sekolah yang pernah memimpin SMP Negeri 4 Bulukumba adalah
Bapak Kamaruddin, Bapak Drs.H.Muhammad Haris (1970-1989) kemudian diganti oleh
Bapak H.Muhammad Amin,BA (1989-1997) selanjutnya diganti oleh Ibu Dra.Hj.Marwah
Kasim (1997-2008). Kemudian diganti oleh Bapak Drs.H. Fatwa Marzuki (2009-2010)
seterusnya diganti oleh pelaksana tugas Bapak Murjaba,S.Pd,M.Pd dalam waktu
beberapa bulan dan dilanjutkan oleh Bapak Zainuddin K.,S.Pd,M.Pd dan sekarang
dipimpin oleh Bapak Anwar,S.PdI,M.Si.
Masyarakat Bulukumba hampir
100% merupakan masyarakat pribumi, dan mayoritas pemeluk agama Islam, sehingga
sikap religius sangat kuat dengan tradisi keagamaan yang baik di lingkungan
masyarakat Bulukumba. Mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah
bertani, berdagang selebihnya pegawai negeri sipil TNI dan Polisi baik di dalam
kota maupun di luar kota, sehingga perhatian dan kepedulian orang tua terhadap
masalah pendidikan anak cukup beragam. Meskipun demikian, animo dan keinginan
masyarakat untuk menyekolahkan anak cukup tinggi. Hal itu ditandai dengan
hampir seluruh lulusan SD/MI melanjutkan sekolahnya ke tingkat SMP/MTs.
Dari sisi
akademik dan non-akademik, sudah banyak prestasi yang telah diukir dan bisa
dikatakan cukup memenuhi harapan masyarakat sebagai stakeholders pendidikan. Sehingga,
semua komponen pendidikan (sekolah dan komite sekolah) SMP Negeri 4 Bulukumba
sudah memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan prestasi akademik dan
nonakademik dari tahun ke tahun. Komitmen tersebut didukung oleh tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai sehingga diharapkan mampu memberikan nilai
tambah bagi sekolah dalam upaya ikut meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan
di Kabupaten Bulukumba.
Untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah pada
satuan pendidikan. SMP Negeri 4 Bulukumba menyusun dan mengembangkan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum tersebut diharapkan dapat dijadikan
acuan pendidikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan
potensi daerah dan sumber daya yang dimiliki. Penyusunan dan pengembangan KTSP
dimaksudkan agar bisa dijadikan acuan untuk mengembangkan kompetensi siswa,
sehingga siswa mampu: (1) mengusai IPTEK
berdasarkan nilai ideologi bangsa serta nilai agama; (2) mengembangkan diri
dalam bersikap berdasarkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh; (3) hidup rukun
berdasarkan nilai-nilai sosial yang dimiliki; dan (4) mandiri berdasarkan ilmu
dan keterampilan yang dipelajari.
1. Tujuan
Kurikulum SMP
Negeri 4 Bulukumba ini disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 4 Bulukumba
Kabupaten Bulukumba yang dikembangkan dengan tujuan :
1.Menyelaraskan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
2.Memperhatikan karakteristik sosial
budaya masyarakat setempat dan
menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa;
3.Memungkinkan pengembangan keragaman
potensi, minat, kecerdasan
intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara
optimal sesuai dengan tingkat
perkembangannya;
4.Meningkatkan toleransi dan kerukunan
umat beragama dan memperhatikan norma
agama yang berlaku di lingkungan sekolah;
5.Agar pembelajaran berkeadilan untuk
mendorong tumbuh kembangnya kesetaran gender.
2.
Prinsip
Kurikulum
SMP Negeri 4 Bulukumba ini dikembangkan
mengacu pada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Penilaian, dan
Standar Proses serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah.
1.Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
2.Kurikulum dikembangkan berdasarkan
bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3.Beragam dan terpadu
4.Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragam karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan
jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender serta
pendidikan dudaya dan karaker bangsa.
5.Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
6.Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.